
TOMOHON, (speednews-manado.com) – Kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar. Kawasan ini sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian.
Kawasan tertib lalu lintas terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang berkompenten dan diberi amanah oleh Undang-undang untuk mengurus Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Darat dan Satuan Polisi Lalu Lintas. Masing-masing Instansi memiliki tugas dan kewajiban serta peranan dalam menjalankan amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini dikatakan Direktorat lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Subandrya SH,MH didampingi Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Ferdy Runtu kepada sejumlah wartawan Rabu (06/4) usai meninjau kesiapan pelaksanaan launching kawasan tertib lalulintas (KTL), yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 11 April 2016 dan akan dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono MM, MHum.
“Kami dari Direktorat lalulintas Polda Sulut sengaja pagi ini menyempatkan untuk mengecek realnya dilapangan dalam rangka kesiapan penggunaan ataupun peresmian Kawasan tertib lalulintas kenapa disebut kawasan ? karena ini menunjukan satu rangkaian dari hasil kegiatan opersai simpatik samrat 2016 yang membuahkan hasil kawasan tertib lalulintas dimana ini tergambar disatu tempat baik kotamadya/kabupaten di Sulut. Dan di kota Tomohon khususnya menjadi tempat focus untuk acara seremonial sekaligus peresmian kawasan tertib lalulintas oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono rencananya Senin (11/3) akan dilaksanakan peresmian,” kata Subandrya .
Dijelaskannya makna dari KTL adalah suatu bentuk penggal jalan tertentu dimana disitu menjadi percontohan baik dari kelengkapan perambuannya, infrastrukturnya maupun tatacara administrasi, manakalah ada warga masyarakat pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalulintas,tentu beda denda tilang dengan diluar non KTL.
“Makanya untuk tahun ini kita dapat satu penggal tertentu , tahun berikutnya penggal tertentu hingga semua menjadi kawasan tertib lalulintas sehinnga semuanya akan tertib untuk jangka menengah dan jangka panjang. Dan untuk acara seremonial nanti jalan akan ditutup sementara kemudian untuk pelaksanaannya tergantung kelas jalan jadi tidak membatasi siapa yang jalan disitu hanya satu kawasan yang terpantau artinya ada skep Walikota atau bupati ada anggarannya yang untuk pemantauan atau maintenance ada petugas khusus yan g digunakan untuk memanage dinamika perlalulintasan setiap harinya ,” jelasnya.
Subandrya menghimbau seluruh warga pengguna jalan khususnya di Kota Tomohon dan umumnya disetiap kabupaten dan kotamadya ketika masuk KTL tolong lebih meningkatkan ketertiban berlalulintas karena KTL merupakan satu kawasan yang akan dibantu petugas khusus kemudian disitu sudah cukup lengkap rambuannya, lengkap dengan aturan perdanya kalau melanggar tentu disitu ada tilang yang notanya beda dengan diluar KTL, makanya ketika masuk kawasan tertib lalulintas harapan kami dari Polisi lalulintas dan Dishub sebagai motor yang dikedepankan warga yang masuk disitu agreget saya masuk kawasan KTL , dan kedepan diawasi dan tidak diawasi harus berjalan, makanya konsepnya KTL sudah berjalan nanti kami akan dibuat mana wilayah sentuhan, pantauan dan mana wilayah binaan kalau KTL sudah berjalan sudah bagus cukup dipantau saja dan kita buat kawasan lain lagi menjadi kawasan binaan.
“Tomohon saat ini sepanjang jalan Babe Palar kurang lebih 1000 meter tahun 2016 dan tahun 2017 mungkin dilokasi lain lagi dan akan kita libatkan instansi dari Jasaraharja, Dishub, Forum komunikasi lalulintas, Pencinta tertib lalulintas jadi konsep ketertiban beralulintas itu tidak serta merta domainnya Polisi saja, kita semua mempunyai kewajiban untuk menggarap,dan peduli terhadap tertibnya laluliuntas,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Ferdy Runtu menambahkan kehadiran Dirlantas Polda Sulut ini adalah dalam rangka mengecek kesiapan, dan tentunya kami dengan Kadis Perhubungan sudah berbuat yang terbaik dalam rangka melaunching kawasan tertib lalulintas se-Sulut dan tentunya ini wacana nasional.
“Makna daripada kawasan tertib lalulintas disamping untuk memberikan rasa aman dalam tertib lalulintas yang wujud nyatanya adalah adanya surat keputusan yang nantinya sebagai payung hukum daripada pelaksanaan atau operasional kawasan tertib lalulintas, dan kesiapan dari sarana dan prasarananya sudah 100 persen rambu-rambunya sudah terpasang semua,” ujar Runtu.
“Pada intinya sebagai tim kerja Polres Tomohon kami sudah mempersiapakn fisik lokasi pelaksanaan dan diperkirakan sudah 80 persen untuk fisik lokasinya,” imbuh Steven Waworuntu STTP Kadis Perhubungan.
(DENNY POLUAN).