MANADO,(speednews-manado.com)—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Linmas (Kesbangpol-Linmas) Manado, menggelar Forum Diskusi Politik sosialisasi tentang pertanggungjawaban Dana Hibah Partai Politik Kota Manado Tahun 2016. Bertempat di Sahid Hotel Teling Manado.
Kegiatan tersebut digelar guna mewujudkan sinkronisasi, antara tugas Pemkot Manado dengan Partai Politik (Parpol).
Sekertaris Kesbangpol Kota Manado, Drs.Ivan Sumampow,MSi,menyampaikan bahwa Parpol wajib melaporkan pertanggunjawaban dana hibah dari Pemkot ke Parpol yang menerima, dalam waktu satu bulan lamanya agar bisa terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Parpol itu sendiri.
“ Parpol perlu laporkan pertanggunjawaban penggunan dana hibah, setelah satu bulan tahun anggaran berjalan, “ ujar Sumampow, saat membuka kegiatan tersebut mewakili Penjabat Walikota Manado Ir.Royke O Roring, Kamis (07/4/16) pagi tadi.
Lanjut Sumampow, kegiatan ini perlu diselenggarakan demi terwujudnya kerjasama yang baik, dan ini dilakukan karena sesuai dengan aturan main yang berlaku.
Diketahui tampil sebagai pembawa materi diantaranya, dari Akademisi, DR Ferry Daud Liando, BPK Perwakilan Sulut, Faisal SE,ME, dan Kesbang-Pol Manado. Peserta kegiatan adalah unsur Parpol, Ormas, unsur SKPD, dan kegiatan itu sendiri dimulai dengan kegiatan Diskusi.
(romel nayoan)