Rakor Panas Bumi, Tomohon Pasok 40 Persen Kebutuhan Listrik di Sulut.

Tomohon160 Dilihat
IMG_9968
Jimmy Feidie Eman SE,Ak Wali kota Tomohon.

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Bertempat di Aula Kantor Walikota Tomohon, Selasa (04/3) diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Panas Bumi, yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Sumber Daya Alam (SDA) dan dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan bahwa energi panas bumi yaitu energi yang berasal dari dalam bumi yang dapat dimanfaatkan secara langsung dan/atau untuk membangkitkan tenaga listrik. Arah kebijakan energi nasional yang mempunyai tujuan yaitu kebijakan energi nasional disusun sebagai pedoman untuk memberi arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi nasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. 

“Energi panas bumi merupakan energi yang bersih, ramah lingkungan, terbarukan dan dapat dimanfaatkan keberadaannya. Potensi panas bumi di Indonesia sangat besar termasuk di Kota Tomohon. Sehingga bila dikembangkan dengan optimal dapat membantu tercapainya ketahanan energi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Eman.

Dijelaskannya, Undang-Undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi pada pasal 9 dijelaskan bahwa pengusahaan panas bumi terdiri dari pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung dan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung. Pemanfaatan langsung sebagaimana dimaksud digunakan untuk wisata, pendidikan, agrobisinis dan industri.

Pemanfaatan langsung adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan panas bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energy panas dan atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan non listrik, contohnya : pengeringan bahan-bahan organik, pengeringan ikan, pemanasan ruangan (gedung da green house), pendinginan (refrigeration) dan peternakan (rumah kaca dengan kombinasi pemanasan ruangan dan tanah);

Sedangkan pemanfaatan tidak langsung adalah kegiatan pemanfaatan panas bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan atau fluida menjadi energy listrik, contohnya : sumber energy pembangkit listrik , Spa, kolam pemandian, terapi air panas, pabrik gula aren yang menggunakan uap air dari panas bumi pada proses pengeringan, budidaya ikan dan industri pertanian.

“Kota Tomohon merupakan salah satu kota di Indonesia yang mempunyai potensi sumber panas bumi yang sampai sekarang masih ada dan dikelola oleh Pertamina Gheotermal Energy (PGE). Selama ini panas bumi di kota Tomohon telah memasok atau menyuplai 40% kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Pertamina Geothermal Energy Lahendong masih melaksanakan proses pengembangan panas bumi dengan penambahan sumur produksi,” jelasnya.

Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP, Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra. Adelien Poluan, Narasumber dari Dosen Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sam Ratulangi Hesky Stevy Kolibu, S.Pd. ST. MT. serta para utusan masing-masing SKPD.

(DENNY POLUAN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *