MANADO,(speednews-manado.com)—Mekanisme lelang proyek Alat Kesehatan (Alkes) dengan paket pengadaan alat kedokteran umum dengan Pagu anggaran Rp.5.864.117.000,00 dan HPS Rp.5.678.356.000,00 dengan kode lelang (863349), yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengadaan (ULP) LPSE Manado patut dipertanyakan.
Pasalnya, dari informasi yang didapat oleh speednews-manado.com, tender proyek pengadaan Alkes dengan anggaran miliaran rupiah tersebut. Berdasarkan jadwal lelang oleh Pokja ULP LPSE Kota Manado, dinilai telah terjadi pelanggaran administrasi. Karena jadwal waktu pendaftaran peserta lelang telah melebihi waktu pembukaan dokumen penawaran, dan telah terjadi pembohongan public serta pelanggaran tender. Seperti yang diatur dalam petunjuk teknis Peraturan Presiden (Perpres) no 4 Tahun 2015. Sehingga merugikan pihak kontraktor lain yang mengikuti tender.
Wakil Direktur CV.Sembilan Intan Yasatama Mutmainah, yang juga salah satu peserta tender merasa sangat dirugikan, karena tidak adanya keterbukaan atau transparansi dalam pelaksanan lelang proyek tersebut. Menurut Mutmainah melalui pimpinan cabang CV Sembilan Intan Yasatama wilayah manado, Cristian Ratag mengatakan, pihaknya merasa dalam proses lelang tersebut ada kecurangan. Karena telah dilakukan pembukaan dokumen penawaran, namun herannya masih bisa melakukan pendaftaran lelang dan mengambil dokumen sehingga membuat proses lelang tersebut menjadi rancu.
“ Jelas kami merasa dirugikan, karena hanya dapat mendaftar dan mengambil dokumen lelang dengan tidak bisa meng upload penawaran. Itu sebabnya kami berkesimpulan pihak Pokja terindikasi ada kerjasama dengan pemenang dalam tender proyek ini,” ujar Cristian Ratag sore tadi,(28/3/16).
Ditambahkan Cristian, herannya lagi perusahan pemenang yakni PT Shima Bahtera Nusantara adalah pemenang tunggal, karena tidak ada perusahan lain yang memasukan dokumen penawaran.
“ Kami mengajukan keberatan dengan melakukan sanggahan, tetapi ternyata tidak dapat masuk Login ke LPSE kota manado, ada permainan dibalik lelang tender proyek ini,”tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan kota Manado dr.Robby Motoh sebagai Pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan pihaknya akan mengecek kembali, terkait proses lelang pengadaan Alkes tersebut.
” Saya mau mengecek kembali, karena saya baru dengar ini,: ujar Kadis kesehatan Manado Robby Motoh.
Sementara itu Pokja ULP Frenty Polii saat dihubungi via selulernys untuk dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan proses tender pengadaan Alkes, tidak aktif.
(romel nayoan)