Pemkot Tomohon Hadiri Rakor Forum Komunikasi Hukum Di Hotel Gran Puri Manado.

Tomohon148 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com)  – Dalam rangka penegakan supremasi hukum dan mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dilingkup pemerntahan daerah maka salahsatu yang terpenting dari pelaksanaan pembangunan nasional adalah peningkatan dan pengembangan sistem hukum yang merupakan suatu konstitusi yang menjadi barometer acuan dalam mewujudkan peran optimal  Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri  Dalam Negeri RI nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah  alam Pasal 13, 14 & 15 mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Biro Hukum Provinsi dan Biro Hukum Kabupaten /Kota melakukan pendampingan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana  yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu juga dengan meningkatkan efektifitas pendampingan, koordinasi, Pembinaan, pengawasan  dan monitoring terhadap penanganan permasalahan Aparatur Sipil Negara yang tersangkut dalam permasalahan hukum di daerah maka Rakor Forum Komunikasi Hukum penting untuk dilaksanakan. Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw yang membuka kegiatan ini mengimbau kepada para Bupati, Walikota dan para Birokrat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak menghindari  para rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi  Hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Kamis (10/3/16) bertempat di Hotel Gran Puri Manado. Saat ini menurut beliau banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman, untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul memberikan pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan.

“ Melalui rakor ini, diharapkan agar menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,” Harap Wagub. Sebelumnya dalam laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi  mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati /Walikota se Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama.

Tampil sebagai pemateri yakni koordinator Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Utara Muhammad Ilham SH MH yang membawakan materi Pendampingan Dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana yang melibatkan Aparatur Sipil Negara serta materi tentang Aparatur Negara dan Penegakkan Hukum oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus dan Team Barracuda Polda Sulut.

Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang mengikuti  ini yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan & Barang Milik Daerah  (DPPKBMD) DR Julian D Karwur MKes, MSi, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi bersama Kabag Hukum Jurieke I Pitoy, SH MSi dan Kasubag Denny Mangundap SH.  (DENNY)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *