Pemkot Gelar Penghapusan Inventaris Barang Milik Daerah Di lima SKPD.

Tomohon89 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Pemerintah Kota Tomohon Senin (0703/16)  menggelar penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Kota Tomohon untuk barang-barang yang telah rusak berat dan tak layak pakai lagi, bahkan membuat sesak ruang kerja yang berada di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah  diantaranya Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan, Badan perencanaan pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.

Selanjutnya untuk daftar penghapusan barang Inventaris yang ada di Sekretariat Daerah yang telah dihapus adalah sebuah sepeda motor Suzuki dengan tahun pengadaan 2004. Di Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan terdiri dari 27 jenis seperti traktor, alat pasca panen, handy cam, PC Unit Lap Top, scanner, printer, camera dan peralatan studio video dan film A. Dengan merek-merek produk dari agrindo, pashor, axio dan canon dengan material terbuat dari besi dan plastik.

Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari 16 jenis aset alat-alat kantor seperti Lap Top, Printer Scanner, UPS dan Proyektor dengan merek Toshiba, Toshiba Cosmio, Axio, Canon, Mikrotek Ance Lumence dengan bahan-bahan yang terbuat dari plastic pada umumnya dengan nominal yang harganya telah menyusut drastis bahkan tak berharga lagi.

Baca juga:  Iklan Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tomohon

Selanjutnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri dari 18 peralatan mesin dan kantor dengan jenis asset seperti Handy Talky yang berjumlah 16 buah denganmerek Mag One dan Motorola dan dua PC Unit rakitan dan monitor LG. Di Badan Keluarga Berencana dan pemberdayaan Perempuan terdapat 13 peralatan dan mesin yang dihapus diantaranya satu sepeda motor honda, filling besi, Overhead Projector, Stabilizer, PC Unit, Note Book yang bermerek diantaranya Benq Samsung, Acer, Avan dan Toshiba.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan bahwa dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik dengan harapan barang yang rusak berat yang tak digunakan lagi dapat ditindak lanjuti dengan lelang atau dihapus dari daftar inventaris barang. Begitupun dengan salah satu tujuan pemerintah dalam penataan aset  adalah menginventarisir semua barang dan aset milik Pemerintah Kota Tomohon.

Baca juga:  KPU Tomohon Gelar Debat Publik Kedua Calon Walikota & Wakil Walikota Tomohon Pilkada 2024

“ Meskipun saat ini baru lima SKPD yang telah selesai melaksanakan tindak lanjut dari hasil pelelangan pada bulan Desember 2015 lalu. Namun ke depan akan terus dilaksanakan di SKPD-SKPD yang masih memiliki barang-barang yang telah rusak berat dan nantinya akan di hapus dari Kartu Inventaris Barang. Karena setelah pelelangan, ada yang beli maka barang tersebut secara otomatis dihapus dari kartu inventaris Barang,” Kata Poli..

Dalam proses penghapusan barang inventaris ini dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan dihadiri oleh seluruh panitia penghapusan barang Pemerintah Kota Tomohon yang di ketuai DR Drs Arnold Poli SH MAP. ( DENNY)    

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *