Legislator Deprov Sulut Warning Guru Lakukan Pungli.

Legislatif, Sulut132 Dilihat
Fanny Legoh
Fanny Legoh

SULUT,(speednews-manado.com)–Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulut Fanny Legoh, mewarning guru yang melakukan Pungutan Liar (Pungli). pihaknya mendapatkan informasi serta laporan dari orang tua murid yang anaknya menuntut ilmu di salah satu SMA, yang terletak di Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dimana ada oknum guru yang melakukan pungli dengan meminta siswa membayar uang pengayaan untuk persiapan Ujian Nasional (UN) sebanyak Rp.240.000, dan uang kalender Rp.100.000 serta uang untuk membeli pakaian yang diharuskan oleh sekolah, sekira 400 ribuan. Hal tersebut jelas dikeluhkan orangtua murid, karena dinilai sangat memberatkan. ” Guru yang suka melakukan Pungli kepada siswa tidak layak untuk mengajar, karena guru tersebut tidak memiliki sikap pedagogis. Karena yang dipikirkan hanya uang, uang dan uang, tidak memikirkan untuk memberikan kualitas yang terbaik untuk siswa,” pungkas Legoh kepada wartawan, Selasa (29/3/16). Ditambahkannya, untuk apa melakukan pungli apalagi sekolah negeri, karena mendapat subsidi yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Pemerintah membantu dengan anggaran-anggaran pendidikan, apalagi kalkulasi APBD untuk pendidikan terbilang besar, yakni 20 persen dari APBD. ” Jadi jika ada pungutan-pungutan di sekolah, indikatornya bahwa para guru berarti tidak memiliki responsibility yang kuat terhadap mutu pendidikan. Guru seharusnya berpikir bagaimana daerah kita merubah wajah dari status-status yang lama, seperti dulu kalau sudah sekolah, sudah ada ijazah sudah cukup. Diharapkan para guru tidak melakukan Pungli lagi, apalagi saat ini tengah mempersiapkan Ujian Nasional (UN), jangan mengambil kesempatan untuk melakukan Pungli,” tutupnya.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

(friska)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *