Kadisparbud Manado : Tempat Hiburan Ada Praktek Judi,Narkoba dan Prostitusi Langsung Kami Tutup

Hiburan, Kota140 Dilihat
Hendrik Warokka.
Hendrik Warokka.

MANADO—Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Manado, sebagai instansi terkait melekat pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Terus melakukan pengawasan dengan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), terhadap semua tempat hiburan yang ada di Kota Manado.

Kepala Disparbud Manado Hendrik Warokka menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menutup tempat hiburan yang melakukan praktek Narkoba, Perjudian dan Prostitusi.

“ Tugas kami melakukan pengawasan dan memonitor akan semua tempat hiburan di Kota Manado, kalau ada tempat hiburan yang mempraktekan hal-hal yang nakal kami akan segera menutupnya,” tegas Warokka, Senin,(14/03/16).

Dijelaskan Warokka, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 4 menjadi acuan untuk mengambil tindakan tegas.

“ Dalam Perda itu kami punya wewenang untuk menutup tempat hiburan, yang didalamnya ada praktek narkoba, perjudian dan prostitusi,” pungkas Warokka.

(romelnayoan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *