TOMOHON, (speednews-manado.com) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengikuti Rapat Evaluasi Permasalahan Penyusunan (EPP) LKPD Tahun anggaran 2015 berbasis akrual pada Pemerintah Daerah se Sulawesi Utara. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual adalah pencatatan keuangan ketika transaksi terjadi. Laporan keuangan Pemerintah Daerah basis akrual menyangkut Implementasi permasalahan dan solusi yang disampaikan oleh ketua BPK RI DR H Harry Azhar Azis MA. Beliau juga melakukan Evaluasi Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (02/22/16).
Dalam sambutannya Gubernur menegaskan bahwa keinginan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini merupakan suatu basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP). Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Banggar DPR ini menjelaskan pentingnya penyusunan LKPD, karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan. Melalui SAP, juga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
“ Seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat ini kita akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015, guna perbaikan dan penyempurnaan-nya serta dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah mampu diraih, sebagai konsekuensi pengelolaan anggaran daerah yang kita jalankan,” Tutur Dondokambey.
Sementara itu Ketua BPK RI dalam sambutan mengatakan kedepannya diharapkan seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulut bisa meraih Opini WTP. Ibarat nilai kelulusan secara keseluruhan Sulut sudah lulus, namun ada yang mendapat nilai A dengan WTP dan ada yang masih mendapat nilai B yang WTP. Menutup sambutannya Ketua BPK RI juga meminta kepada Gubernur untuk mendorong SKPD terkait serta Pemda Kab/Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam laporan keuangan. Karena para penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dapat memeriksa Laporan Keuangan, kapanpun laporan itu dibuat atau dengan kata lain LKPD ini sifatnya berlaku terus menerus.
Walikota Tomohon yang turut serta dalam kegiatan ini bersama ketua DPRD Kota Tomohon turut didampingi Kadis Keuangan, Inspektur Kota dan Kabag Humas Setda Kota Tomohon begitu intens mengikuti kegiatan ini. Kota Tomohon sendiri telah meraih WTP secara beruntun dalam pengelolaan Keuangan daerah. Semoga Kota Tomohon akan kembali meraih WTP dalam pengelolaan Keuangan Tahun 2015 lalu. Acara yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ini turut dihadiri oleh Wagub Drs Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda Sulut, para Bupati/Walikota se-Sulut. (DENNY)