Bupati JWS Warning Pemegang Ijin Galian C Di Minahasa.

Minahasa135 Dilihat

 

Drs Jantje Wowiling Sajow Bupati Minahasa.
Drs Jantje Wowiling Sajow Bupati Minahasa.

TONDANO,  (speednews-manado.com) –  Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memberikan peringatan keras kepada para pengusaha Galian C yang melakukan usahanya di wilayah Kabupaten Minahasa untuk tidak saling menghambat dan harus saling mendukung dalam melakukan usahanya. Penegasan Bupati JWS ini disampaikannya di sela-sela pelaksanaan Bazar PKK Minahasa pada Jumat (19 / 2/16)  di Gedung Sekretariat TP PKK Minahasa, Tondano.

Dikatakan Bupati bahwa pihaknya memberi warning bagi para pengusaha yang tidak bisa bekerja sama dengan sesama pemegang ijin di sekitar lokasi Galian C ini, alias egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lainDiingatkan Bupati bahwa lahan penambangan ini bukan miliknya sendiri. Pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut ijinnya jika peringatan ini tidak diindahkan.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

“Dalam waktu dekat ini saya akan meninjau lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang ini karena saya mendengar langsung keluhan dari sesama pemegang ijin, ternyata ada pengusaha yang tidak mau memberi jalan bagi pengusaha lain yang berusaha di lokasi yang sama,” kata Bupati. Olehnya, pihaknya akan melakukan 2 (dua) hal kalu hal ini masih ditemuinya.

“Ada 2 cara yang akan kami lakukan. Pertama, ijinnya akan dicabut. Kedua, tidak akan diberikan  lagi rekomendasi saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan ijin itu.” tegasnya. Diingatkannya bahwa semua lokasi yang diusahakan mereka adalah tanah negara, dan bukan tanah pribadi atau budel  keluarganya. Jadi semua hanya memiliki  ijin mengelola lahan tersebut. Diharapkan Bupati agar sesama pengusaha di lokasi ini untuk dapat saling mendukung dalam mengupayakan pengolahan usaha Galian C di lokasi tersebut. (DENNY)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *