Berawal Alot, Akhirnya Pergeseran Anggaran Pilkada Manado Disetujui.

Legislatif138 Dilihat

MANADO,(speednews-manado.com)—Pembahasan terkait pergeseran tambahan anggaran untuk Pilkada susulan Kota Manado, antara DPRD Manado dan TAPD Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akhirnya sepakat. Meski awalnya berlangsung dengan a lot, karena adanya perbedaan pendapat terkait aturan dari Penjabat Walikota Manado Royke Roring.

Yang meminta Banggar DPRD Manado bersama TAPD Pemkot, untuk membahas secara detil masalah pergeseran anggaran, namun Banggar yang terdiri dari pimpinan dewan tidak bersedia.

Dimana DPRD Manado beralasan dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 160, intinya, pergeseran anggaran tersebut hanya atas persetujuan PPAD (Pejabat Pengguna Anggaran Daerah) dalam hal ini Sekretaris Kota, Haefrey Sendoh  dan Kaban Keuangan, Manasar Panjaitan.

“Pergeseran itu kan anggaran dalam satu unit kerja. Jadi hanya internal PPAD. Dewan hanya menerima pemberitahuan. Artinya, pergeseran itu sudah diketahui dewan,” ujar Wakil Ketua DPDR, Danny Sondakh.

Namun akhirnya perbedaan pendapat tersebut, bisa dipahami oleh para anggota banggar dan fraksi yang hadir di pertemuan rapat tersebut.

“Kami akhirnya pahami. Surat pak Penjabat Wali Kota itu meminta perlindungan terhadap Banggar. Jadi kami tadi bukan membahas tapi diskusi. Dan kami setuju dilakukan pergeseran anggaran itu,” tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Deasy Roring.

(ml/romel)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *