MANADO,(speednews-manado.com)–Penjabat Walikota Manado Ir Royke Oktavianus Roring (ROR), Selasa (10/02/16) siang tadi, terpantau www.speednews-manado.com berada di dalam ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Roring mendatangi Kantor Kejati Sulut sekitar pukul 9.30 dan keluar sekira pukul 11.38 siang hari. Atau kurang lebih 2 jam diruang Kejati, mengundang pertanyaan Wartawan, ada apa dengan Penjabat Walikota Manado ROR harus berjam-jaman di ruang Kepala Kejati Sulut.
Roring saat keluar dari ruangan Kepala Kejati Sulut, ketika diwawancarai Wartawan mengatakan, pihaknya mengkonsultasikan terkait pergeseran anggaran pilkada manado 17 Februari 2016.
“Saya datang mengkonslutasikan terkait pergeseran anggaran Pilkada Manado,dan Pak Kejati mengatakan harus hati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran,”ujar Roring.
Diketahui pekan kemarin terkait pergeseran anggaran pilkada manado,telah dikonsultasikan ke Kemendagri oleh Penjabat Walikota,DPRD Manado,KPU serta instansi terkait lainnya dan hasilnya payung hukum telah jelas jadi Pilkada Manado bisa dilaksanakan,tapi sepertinya ROR masih takut mengambil keputusan untuk pergeseran anggaran.
Ketika ditanya wartawan,apakah Pemkot optimis mendukung pilkada manado dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan KPU Manado,17 Februari 2016, Roring menjawab optimis mendukung Pilkada Manado 17 Februari 2016.
“Yah, kami mendukung pelaksanaan Pilkada Manado, saat ini anggaran pilkada sementara dalam penyusunan. mudah-mudahan selesai hari ini,dan kami akan serahkan ke DPRD untuk dibahas,”pungkas Roring.
Selanjutnya dilontarkan pertanyaan kepada Roring, terkait informasi yang ada ditengah masyarakat manado. Bahwa Penjabat Walikota Manado (Roring,red), ada niat untuk menghambat pelaksanaan Pilkada 17 Februari 2016 nanti, Roring membantah bahwa pihaknya tidak seperti itu atau isu yang beredar dimasyrakat bahwa ROR menghambat terlaksananya Pilkada manado.
“ Saya tidak menghambat Pilkada, tetapi untuk masalah pergeseran anggaran harus berhati-hati. Kalian tahu bahw a Penjabat hanya sementara waktu, kalau tidak mengikuti aturan terkait pergeseran anggaran. Nanti kalau terjadi masalah dengan pergeseran atau penggunaan dana hibah, siapa yang mau di borgol (Penjara,red),” ujar Roring.
Ini menandakan bahwa Penjabat Walikota Manado, masih tetap belum yakin dengan hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilakukannya, bersama-sama dengan KPU Manado, DPRD Manado serta intansi terkait lainnya.
(romel, nayoan)