Mokodongan Serahkan SK Penunjukan Plh Walikota Tomohon Kepada Arnold Poli.

Tomohon100 Dilihat

SULUT, (speednews-manado.com) – Sekdakot Tomohon DR Drs Arnold Poli SH MAP hari ini Kamis (07/01/15) menerima SK penunjukan sebagai Plh walikota Tomohon.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Sekdaprov Ir Siswa Rahmat Mokodongan menyerahkan Surat Penunjukan dari Pj Gubernur Sumarsono kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Arnold Poli sebagai Pelaksana Harian Walikota Tomohon walaupun hanya sehari saja.  Penyerahan Surat Penunjukan tersebut disaksikan langsung oleh Karo Pemerintahan dan Humas Setdaprov, DR Jemmy Kumendong MSi dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Tomohon serta para awak media, Kamis (07/01/16) pagi tadi bertempat di ruang kerja Sekprov Sulut.

Usai penyerahan Surat Penunjukan PlH ke Arnold Poli, Kepada awak media Sekprov Sulut, SR Mokodongan meminta  kepada Pelaksana Harian Walikota Tomohon agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin walaupun hanya sehari menjalankan tugas.   

Baca juga:  Soputan Sebut Tahapan Iklan Kampanye Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Pers

“Saya yakin pak Poli bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin. Dan saya minta kepadanya (Arpol-red) untuk mempersiapkan proses pelantikan Penjabat Walikota Tomohon yang sempat tertunda. “Dipastikan Jumat besok pelaksanaan Pelantikan Penjabat Walikota Tomohon akan digelar ,” ungkap Mokodongan.

Selanjutnya Mokodongan berharap kepada Pelaksana Harian Walikota Tomohon selama kurun waktu berapa jam ini, bagimana Tomohon harus kondusif, tapi roda pemerintah di Kota Tomohon harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya yakin Pak Arpol ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” Tandasnya. Diketahui Jimmy F Eman berakhir masa jabatannya sebagai walikota Tomohon pada Kamis (07/01/15) dan untuk mengisi kekosongan tersebut Penjabat Gubernur menunjuk Arpol sebagai Plh walikota Tomohon  sambil menunggu dilantiknya Penjabat Walikota Tomohon. (Denny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *