Mendagri : Pilkada Manado Harus Segera Dilaksanakan. ROR : Kami Tunggu Petunjuk Pusat.

Berita Utama, Manado97 Dilihat
Pilkada Serentak.(foto:ist)
Pilkada Serentak.(foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)—Setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Dalam permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar, yang mengabulkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Kota Manado.

Mendagri berharap pelaksanaan pilkada di lima daerah yang ditunda dapat dilaksanakan segera setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum.

“Pada prinsipnya agar dipercepat setelah ada putusan MA. Yang dua kan sudah, Kalimantan Tengah dan Fak-Fak, kemudian yang 3 lainnya tinggal tunggu keputusan KPU, itu teknisnya pada KPU,” kata Tjahjo Kumolo di Nusa Dua,Denpasar-Bali, Sabtu, (16/1/2016).

Menurut Tjahjo, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut tidak perlu dilakukan secara serentak. Daerah manapun yang lebih dulu memiliki keputusan hukum, maka dapat secepatnya menggelar pemungutan suara.

Tjahjo juga menjamin tersedianya anggaran dan kesiapan penyelenggara di kelima daerah yang mengalami penundaan.

“Anggaran sudah cukup, tercukupi di daerah. Saya kira, Februari bisa selesai semua,” kata Tjahjo.

Baca juga:  Dihadiri DPRD & Pemkot Manado, BPKP Jelaskan SEB Tentang Harga Satuan Regional

Sementara itu Penjabat Walikota Manado,

Ir Royke O Roring (ROR) mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Manado 2016, akan menunggu petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri, untuk dijadikan dasar hokum penyediaan anggaran Pilkada.

“ Kami menunggu petunjuk Pusat, Untuk 2016 Pemkot Manado tidak anggarkan dana pilkada dalam APBD Induk,” Ujar Roring, Minggu (24/01/16).

Diakui Roring, sesuai dengan ketentuan, pelaksanaan Pilkada menjadi tanggung jawab Pemerintah Manado. Dikatakan Roring, pihaknya telah meminta waktu kepada KPU agar memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nantinya tidak ada dampak hukum yang akan timbul jika Pemerintah melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2016.

Dijelaskannya, Pada induk APBD 2015, Pemerintah Kota menganggarkan dana sebesar Rp20,1 miliar untuk pelaksanaan Pilkada lalu, ada penambahan dua miliar pada perubahan APBD 2015, dan yang terpakai sekitar Rp17,5 miliar untuk Pilkada 9 Desember 2015, jadi jika dihitung masih ada sisa anggaran sekitar Rp4 miliar.

” Pemerintah akan selalu siap mendukung terlaksananya lanjutan Pilkada Wali Kota dan Wakil pada 2016 ini,” tegas Roring seraya mengakui kalau telah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Pilkada 2015 dari KPU, tetapi belum diaudit oleh lembaga terkait.

Baca juga:  Heddy Lugito Lantik Tim Pemeriksa Daerah DKPP se Indonesia

Dia mengakui, Pemerintah sudah menerima Laporan Pertanggung-Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran Pilkada 2015, dari KPU Manado tetapi belum diperiksa atau diaudit oleh lembaga terkait.

Sementara Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan, pelaksanaan Pilkada Manado sudah ditetapkan 17 Februari 2016, dan pihak KPU sebagai penyelenggara membutuhkan dana sekitar 8 Miliar. Hal itu menurut Wowor, telah disampaikan kepada Pemerintah, serta DPRD Manado sebagai yang bertanggung-jawab melaksanakan pengawasan terhadap anggaran di daerah.

“ Saya berharap Pemkot Manado bisa memberikan dukungan dan menyiapkan anggaran Pilkada Manado 2016, untuk dilaksanakan tepat sesuai waktu yang telah ditentukan. Ini merupakan Pilkada 2015 yang dilanjutkan, dan hanya pungut dan hitung. Bukan mengulang tahapan Pilkada atau dimulai baru dari awal,” tegas Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor.

(kompas.com/berita7/romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *