Manado,(speednews-manado.com)-Terkait dengan penyebaran Short Message Service (SMS) yang menjelek-jelekkan nama seorang Penjabat Gubernur Sulut kemasyarakat luas mendapat perhatian oleh Soni Sumarsono selaku Pj Gubernur Sulut.
Kepada awak media saat dikonfirmasi terkait dengan SMS gelap tersebut Pj Gubernur DR Soni Sumarsono mengatakan, SMS gelap biarkan saja tidak usah dianggap.
“Anggaplah itu barang nyasar itu aja intinya. Kalau mereka jantan, datanglah menghadap saya,” ketus Sumarsono, kepada awak media usai pimpin apel, Senin (28/12/2015) pagi.
Ketika disentil awak media apakah dirinya (Sumarsono-red) terima suap dari para penjabat walikota/Kabupaten dari informasi SMS yang beredar tersebut, Pj Gubernur Sumarsono hanya menjawab kalau memang ada yang menyetor kepada dirinya. “Saya lipat gandakan seribu kali untuk mengembalikan yang menuduh saya. Tapi bila tidak terbukti yang bersangkutan saya akan tuntut secara hukum,” tegasnya.
Berikut Kutipan SMS nomor gelap (081294396693) yang diterima oleh sebagian Wartawan Pos Pemprov Sulut, Minggu ( 27/12/2015) Pukul 19:43 Wita.
“Besok 28 des 2015 semua elemen masyarakat Sulut para lsm wartawan toga tomas yg peduli akan kumpul dikantor gub dan telah sepakat dengan topik: 1. usir Soni sumarsono krn telah melakukan melantik pj.bpt walikota yg kacau balau sebab Roy Roring penuh dgn temuan BPK 2014 seluruh staf dipaksa setor akhirnya meresahkan sarat setor lihatlah hsl audit, akhirnya Roy sarat setor ke Pj.Sonipun keenakan setoran 2.Telah tetbukti Hery Rot pj.Minut benar2 penyetor ulung ke.Soni seblm dan sedh pelantikan pengakuan org dekat Soni 3.Pj.Minsel Reny Hossang walau tergolong pejabat pemalas namun dipilih krn sarat nepotisme dgn Mindo anggo DPR,WALAU mengaku org Minsel yg dipaksakan4.Pj.bpt Bolsel dr.Bahagia ternyata pejabat yunior baru IVC katanya gub hrs senior ini soni jilad ludahnya sendiri mustinya IVD 5.ternyata Soni punya perempuan piaraan di kalibata city sesuai koran poskota.6.ada apa hingga skrg Soni tdk mau bikin Safari Natal ini membahayakan kerukunan umat beragama yg sdh terjalin lama. makanya besok panggil semua teman2 saudara spy lebih dpt dukungan maksimal. yg sdh siap minut mdo bitung minsel sebgn bolmong”.
Menanggapi short mesagge service (SMS) teror yang dialamatkan kepada Pj Gubernur, DR Soni Sumarsono MDM, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Glady Kawatu SH menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Data-data yang akan dijadikan bukti sedang dalam proses pengumpulan,” kata Kawatu, Senin (28/12/2015) kepada wartawan.
Dirinya mengaku optimis pelaku penyebar SMS teror tersebut akan diketahui. “Dengan kemajuan IT saat ini, kita optimis pelakunya akan diketahui,” tuturnya.
Disinggung soal barang bukti, ia menyebutkan, nomor-nomor yang digunakan oleh pelaku kini sudah dikantongi. “Ada yang masih menjawab ketika dihubungi, namun ada juga yang sudah tidak aktif. Tapi kita tetap simpan sebagai barang bukti,” tandasnya.(Tim/speednews-manado.com)