Rakor Humas Dan Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2015 : Humas Adalah Ujung Tombak Dalam Meningkatkan Nasionalisme Dan Mensosialisasikan Seluruh Program dan Kegiatan Pemerintah.

Tomohon118 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Bertempat di
Aula Lantai III Kantor Walikota, Jumat (04/12/15) di gelar Rapat Koordinasi (Rakor) kehumasan dalam rangka implementasi Inpres nomor 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPD yang ada di Kota Tomohon.

Rakor Kehumasan ini
mengingatkan Efektifitas peran humas dalam implementasi Inpres No 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.

Walikota Tomohon
Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang yang membacakan sambutan Walikota, serta memberikan materi sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan peran humas dalam Komunikasi Publik adalah proses penyampaian dan penerimaan informasi.

Tidak hanya sekedar untuk koordinasi dan kerjasama, tetapi juga sebagai wadah
untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan
komunikasi dan informasi publik.

Terlebih di era keterbukaan informasi yang juga menuntut Humas pemerintah untuk melayani, mengelola dan
mempermudah akses informasi publik yang professional dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan atas kebijakan publik pemerintah.

Disamping itu praktisi
humas pemerintah merupakan agen-agen perubahan yang mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan nasionalisme masyarakat serta
mensosialisasikan seluruh program dan kegiatan pemerintah.

“Hal ini perlu dilaksanakan agar rakyat memahami apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah agar masyarakat tahu berbagai macam
upaya-upaya pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyatnya,” Ujar Kaunang.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Lanjutnya,masyarakat harus tahu tujuan apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Saatnya humas dan komunitasnya bahu membahu untuk membangun keharmonisan pengelolaan informasi publik.

Kabag Humas & Protokol Herry FF Lantang STTP dalam laporannya yang  dibacakan Kasubag Humas Djufry Rorong S.Sos mengatakan bahwa meningkatkan sinergitas dan harmonisasi pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan informasi dan komunikasi
publik, dengan Media Massa dan instansi terkait dalam pelaksanaan salah satu program Nawacita Jokowi-JK terkait bidang komunikasi dan
informasi adalah membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya.

Dalam organisasi pemerintah, humas perlu disuport tugasnya
menjadi komunikator dan memberi pengaruh positif,memberikan edukasi
bagi masyarakat dalam sosialisasi kebijakan pemerintah.

“Semoga dengan kegiatan ini ada pengalaman dan wawasan baru dalam tugas kehumasan,”tutur Lantang melalui Kasubag Humas Djuffry Rorong.

lanjutnya ada dua cara penyebarluasan informasi bisa secara langsung diberikan kepada pemohon informasi maupun melalui media website
pemerintah maupun media lainnya.

Penyebarluasan informasi ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI No 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“Dalam Inpres No 9 tahun 2015 ini intinya adalah mewajibkan setiap badan publik untuk, pertama, menyampaikan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi
kepada Menteri Komunikasi dan Informatika secara berkala. 

Kedua, menyebarluaskan kepada publik, narasi tunggal dan data pendukung lainnya yang disusun oleh Kemenkominfo terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

Yang ketiga menyampaikan
setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara tepat dan tepat.

Keempat, mampu
menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada
masyarakat secara tepat, cepat, objektif, berkualitas baik, berwawasan
nasional dan mudah dimengerti terkait kebijakan dan program pemerintah,” Tandas Rorong mengutip apa yang disampaikan narasumber yakni Defries Walangitan S Sos yang adalah Kasubag Pengumpulan Data & Penjaringan Informasi Bagian Humas Biro Pemerintahan & Setda Provinsi Sulut yang membawa materi Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Truusje Kaunang atas nama walikota Tomohon memberikan apresiasi kepada bagian Humas &Protokol yang melaksanakan Rakor ini.

Kegiatan ini diikuti seluruh sekertaris Dinas,Badan, Kantor dan Kelurahan se-Kota Tomohon.(Denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *