MANADO,(speednews-manado.com)—Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilwako) Manado ditunda, menimbulkan tanda Tanya yang besar bagi pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Pasalnya Pilwako Manado merupakan pesta rakyat bagi masyarakat yang ada di Ibu kota Provinsi Sulut, Untuk memilih Wali Kota dan Wakil Walikota.
Jika nasib Pilkada Manado digantung seperti sekarang dengan ditundanya pelaksanaan pesta rakyat ini, sama saja mengabaikan hak demokrasi masyarakat di Kota Manado.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang selama ini dianggap independen, nasional dan berdiri sendiri. Serta didalamnya terdapat orang-orang yang terseleksi, memiliki intergitas, dan komitmen menjalankan aturan, ternyata tidak menggambarkan harapan rakyat yang sebenarnya. Pasalnya, tidak sedikit KPU di negeri ini yang terlibat konspirasi politik, menjalankan perintah untuk mengamankan kepentingan partai politik tertentu, hingga terlibat gratifikasi, serta berbagai skandal politik lainnya dilakukan.
Pilwako Kota Manado yang seharusnya digelar Rabu, (09/12/15) akhirnya di tunda dengan alasan yang masih abstrak.
Calon Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL, pihaknya mengaku penundaan pelaksanaan Pilwako Manado membuatnya kaget. Karena pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari penyelenggara Pilkada Manado, bahkan dikatakannya informasi penundaan Pilwako Manado diketahuinya dari Wartawan.
Menurut GS Vicky Lumentut, calon Wali Kota Manado Nomor Urut 3 penundaan Pilwako Manado juga membuat dirinya kaget dan tidak menyangka akan terjadi insiden politik tersebut.
“Penundaan secara resmi kami tidak diberitahukan, harusnya kami diberitahukan lebih dahulu. Nanti kami mengetahui informasi ini dari wartawan, cukup luar biasa. Kami belum tau apa alasan KPU melakukan penundaan. Ini luar biasa, peristiwa politik besar terjadi di Manado dan bagi saya mestinya penundaan ini disampaikan kepada semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang resmi telah ditetapkan KPU,” kata Vicky Lumentut saat melakukan konfrensi pers di Kairagi, Kecamatan Mapanget Kota Manado.Kamis (10/12/15).
Untuk itu Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 yang diusung Partai Demokrat dan PKPI GSVL-MOR mengatakan, pihaknya mendapat desakan dari masyarakat terlebih dari pendukung mereka.
Dikatakan GSVL sapaan akrab Calon Walikota nomor urut 3 ini, lewat moment konfrensi pers ini pihaknya berkesempatan menjelaskan kepada masyarakat terkait insiden politik yang terjadi di Kota Manado atas penundaan Pilwako manado.
“Saya dan Pak Mor mendapat desakan dari tim merespon peristiwa politik ini, namun sayangnya KPU mengabaikan koordinasi dan prosedur yang lazim. Mestinya, kami diberikan informasi atau minimal diundang untuk membicarakan penundaan dengan alasan tertentu. Kenapa kemudian kemarin saya dan Pak Mor Bastiaan, bersama Ketua tim pemenangan tidak memberikan tanggapan saat Rabu (9/12/2015) kemarin, karena kami menghargai proses Pilkada Serentak yang dilakukan. Namun, hal ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi “kecelakaan” perubahan keputusan mendadak seperti ini pada tahun-tahun berikutnya,” tegas GSVL yang didampingi Marthen Manoppo, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Ketua DPC Partai Demokrat Manado, Noortje Van Bone, Pengurus Demokrat Sulut, James Karinda, Faujizah Pakaja, serta sejumlah pengurus Demokrat Sulut lainnya.(romel)