TOMOHON, (Speednews-manado.com) – JS alias Jusuf Supit (43) pria asal Watulambot Tondano Barat diciduk anggota reskrim Polres Tomohon di Kantor Walikota Tomohon Rabu (16/12/15).
Raldy Wohon staf di sekertariat menuturkan sekitar pukul 13:00 pelaku datang di sekertariat dengan maksud bertemu Walikota Jimmy F Eman.Karena tidak bertemu walikota pelaku pergi ke ruangan Sekot DR Arnold Poli.
Kemudian dari petugas piket di sekertariat mengarahkan pelaku untuk mengisi buku tamu.
“Usai mengisi buku tamu,petugas piket kemudian melihat dan betapa terkejutnya karena pelaku adalah petugas dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” Ujar Wohon.
Saat hendak masuk ke ruangan Sekot kata Wohon,pelaku agak arogan dengan mengatakan bahwa dia akan masuk ke ruangan Sekot kalau tidak di ijinkan pelaku akan memecat para staf.
“Saat pelaku berkata seperti itu kami sudah mulai curiga bahwa ada yang tidak beres,”
Dan ternyata benar selang beberapa menit Sekot DR Arnold Poli langsung keluar ruangan dan meninggalkan pelaku.
“Setelah memastikan bahwa ada yang tidak beres, para wartawan yang saat itu sedang berada di lobi langsung menelpon Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Tommy Aruan,” Ujarnya.
Selang beberapa menit Kasat reskrim bersama anggota langsung memeriksa pelaku dengan menyuruh menunjukan identitas diri.
Dari KTP pelaku berasal dari Tondano barat tepatnya di Watulambot lingkungan III dengan status menikah dan pekerjaan sebagai seorang PNS.
Usai menanyakan identitas polisi kemudian mengajak pelaku untuk ke Kantor karena akan di minta keterangan karena di duga ada pemalsuan identitas diri.
Saat akan dibawa pelaku bersih keras tidak mau dan bertingkah aneh serta melawan petugas,dengan cekatan dan di bantu anggota akhirnya pria yang di duga stress ini berhasil di bawa ke Polres untuk di minta keterangan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku akan kami bawa ke Polres untuk di minta. Keterangan karena diduga ada maksud-maksud tertentu sehingga memalsukan identitas dengan mengatakan dari BPK RI,” Ujar Aruan. (Denny)