TOMOHON, (speednews-manado.com) – Kamis (26/11/15) bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penetapan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka, SIP.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan penyusunan Ranperda APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 berorientasi pada penganggaran berbasis akrual.
Yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai, dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
“Secara umum RAPBD 2016 ini telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun,” Jelas Eman.
Tentunya disesuaikan juga dengan visi misi Kota Tomohon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dan ini merupakan suatu kebanggaan bahwa penyusunan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 dapat rampung,” Kata Walikota JFE.
Lanjutnya,sejak dimulai dari proses perencanaan hingga pembahasan dan perbaikan bersama Tim Anggaran dan Badan Anggaran, serta seluruh unsur terkait yang telah berusaha keras mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Anggota DPRD Kota Tomohon, dan Para Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.(Denny).