TOMOHON, (speednews-manado.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bertempat di aula kantor DPRD Rabu (18/11/15) kemarin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka laporan panitia khusus dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Ir Miky J L Wenur didampingi wakil ketua Caroll J A Senduk SH dan Youddy Y Y Moningka, SIP.
Dalam laporan panitia khusus DPRD menyatakan merima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sama halnya dengan semua fraksi di DPRD yakni fraksi Golkar, PDIP, Demokrat serta Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan esensi dari peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan daerah ini sangatlah terkait dengan komitmen pemerintah Kota Tomohon.
Yaitu untuk mengimplementasikan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual secara memadai, dalam hal ini membutuhkan dukungan pimpinan dan para anggota DPRD, serta sebagai upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah.
Eman menegaskan pihaknya bertekat untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan yang berlaku, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Pada hari yang sama disusul dengan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2016.
Walikota Tomohon pada kesempatan tersebut menguraikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A. 2016.
Untuk PENDAPATAN berjumlah Rp 631.109.769.796, angka tersebut terjadi peningkatan sebesar 15,7 persen dibandingkan dengan pendapatan yang dianggarkan tahun ini.
Untuk pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 26.311.543.368, artinya naik sebesar 5,29 persen, dana perimbangan 580.785.336.054, mengalami kenaikan sebesar 36,11 persen.
Pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 24.012.890.374 turun 74,40 persen.
Untuk BELANJA dianggarkan sebesar Rp 642.993.969.261 naik 9,97 persen, uraian komponen belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 317.286.648.481 turun 0,54 persen.
Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar 325.707.320.780, naik 22,59 persen.
Dan untuk PEMBIAYAAN, sektor penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 17.830.780.978 turun 56,69 persen.
Dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 5.946.581.513 naik sebesar 208,11 persen.
Hadir dalam rapat para anggota DPRD, unsur Muspida bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. (Denny).