Masih Berstatus Napi, Imba Dinyatakan TMS.

Kota85 Dilihat
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. Imba-Boby.(foto:ist)
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. Imba-Boby.(foto:ist)

 

MANADO,(speednews-manado.com)—Sesuai kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Calon Walikota Manado 2015-2020 Jimmy Rimba Rogi masih berstatus sebagai Narapidana (Napi). Hal tersebut yang menyebabkan Imba sapaan akrab Jimmy Rimba Rogi, gagal maju bertarung memperebutkan kursi untuk menjadi orang nomor satu di Kota Manado.

“ Sesuai kajian Bawaslu Calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi masih berstatus narapidana, itu alasan sehingga gagal untuk bertarung pada Pilkada Manado karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ketua KPU Manado Eugenius Paransi,kepada Wartawan Jumat (13/11/15) sore tadi di kantor KPU Manado.

Menurut Paransi, mengapa yang lalu KPU menetapkan Calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi berpasangan dengan Boby Daud memenuhi syarat. Terkait surat pembebasan Imba pada Tahun 2014, pihak KPU Manado telah melakukan verifikasi faktual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

“ Keputusan yang kami ambil sebelumnya dengan Mengapa kami mengambil keputusan seperti itu sebelumnya, karena sudah melalui proses hukum yang kita cermati bersama dan kita menetapkan keputusan lalu. Yang menyatakan tidak memenuhi syarat itu ranahnya Bawaslu Sulut, dan Bawaslu yang mengeluarkan rekomendasi. KPU hanya menyampaikan amanat dari undang-undang, karena rekomendasi itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU,” jelas Paransi. (romel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *