TONDANO, (speednews-manado.com) – Forum Komunikasi Agen Informasi (FKAI) Kabupaten Minahasa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 390 tahun 2015 tertanggal 10 November 2015 dijadwalkan hari ini Kamis (12/11/15) jam 10.00 wita akan dilantik oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi menyampaikan hal tersebut di sela-sela persiapan dan gladi acara pelantikan ini di Kantor Bupati, pagi tadi.
Dikatakan Tumundo bahwa pembentukan forum ini adalah suatu proyek perubahan di lingkup Pemkab Minahasa dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan komunikasi yang lebih optimal kepada dunia publik, baik melalui media maupun langsung kepada masyarakat umum.
Lanjut Tumundo bahwa dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa tersebut menetapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum sebagai Ketua Forum Komunikasi ini, Kabag Humas dan Protokol sebagai Sekretaris dan Anggota para per utusan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Minahasa yang ditunjuk oleh Kepala SKPD sebagai Agen Informasi atau Juru Bicara di SKPD atau Kecamatan masing-masing.
“Setelah para Agen Informasi atau Juru Bicara SKPD ini di lantik oleh Bapak Bupati, mereka akan dibekali dengan materi-materi pelatihan Jurnalistik,” Tutur Tumundo.
Telah terhubungi, nara sumber dalam pelatihan jurnalistik ini diantaranya Cesylia Sarionsong selaku Pemimpin Redaksi Harian Manado Post dan Staf Khusus Bupati Minahasa Meksi Sahensolar SPi.
Diharapkan Tumundo agar para pejabat yang akan dilantik menjadi anggota Forum Komunikasi Agen Informasi ini untuk dapat hadir tepat waktu.(Denny).