250 Siswa SMK Negeri Tomohon Terima Penyuluhan Hukum.

Tomohon140 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) -Kamis (12/11/15) Sebanyak 250 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Tomohon menerima penyuluhan hukum dalam kegiatan yang bertajuk penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang digelar di aula lantai tiga kantor Walikota Tomohon. Diketahui penyuluhan ini merupakan program pemerintah Kota Tomohon tahun 2015 yang disponsori oleh sekretariat daerah dan bagian administrasi hukum. Program ini pun telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah DR Drs Arnold Poli SH MAP pada (29/10/2015) lalu di aula SMU Lokon. Assisten administrasi umum Ir Harold V Lolowang MSc selaku narasumber menjelaskan undang- undang nomor 23 tahun 2002 sangatlah penting untuk dipahami, karna hal ini memiliki tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminatif demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera. “Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya para siswa menghinadari hal-hal negatif serta berbagai jenis larangan seperti penggunaan narkotika/obat terlarang, karena hal tersebut dipastikan akan mengakibatkan malapetaka dalam kehidupan,” Ujar Lolowang. Sebaliknya sebagai penerus kata Lolowang, masa depan bangsa para siswa seharusnya lebih giat belajar, berinovasi, menciptakan hal yang positif agar menjadi teladan, sehinggga akan berguna dalam kehidupan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. Sementara itu Kabag administrasi hukum Jureyke I Pitoy SH MSi, menuturkan selain siswa SMA Lokon dan SMK Negeri I Tomohon yang menerima penyuluhan, kegiatan ini juga akan diberlakukan dibeberapa SMA lainnya yang ada di Kota Tomohon. “Penyuluhan hukum ini memberi pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar, dengan demikian penyuluhan hukum ini bertujuan agar para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum,” jelas Pitoy. Hadir juga sebagai narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Tomohon.(Denny).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *