TOMOHON, (speednews-manado.com) – Masyarakat Kelurahan Kakakasen, digegerkan dengan kematian salah satu aparat di Kelurahan II, Kecamatan Tomohon Utara.
Alexander Sambentiro meninggal setelah sebelumnya dianiaya oleh VR (20) warga yang sama.
Korban yang juga diketahui sangat familiar dengan warga setempat, diduga tewas akibat dianiaya tersangka VR, Jumat (23/11/15) malam.
Kronologis kejadiannya, Om Hi sapaan sehari-hari korban hendak menegur VR yang teriak-teriak di dekat rumahnya. Tiba-tiba, tak terduga oleh korban, langsung dihantam tersangka di bagian muka. Seketika, korban pun langsung terpental di lantai paving.
“Waktu itu tersangka mabuk dan seriing teriak-teriak di lorong. Om Hi berniat untuk menegur. Tapi niat baiknya malah dibalas penganiayaan,” tutur saksi mata, Alwin Aron.
Usai kejadian malam itu, korban langsung pulang ke rumah. Namun keesokan harinya, (pagi kemarin, red) ketika sedang melakukan sarapan bersama keluarga, korban tiba-tiba pingsan.
Meski sempat dilakukan perawatan medis, nasib berkata lain, Om Hi telah menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (24/11/15) sekitar pukul 07.00 wita.
Atas kejadian tersebut, Polres Tomohon langsung bergerak cepat dengan menjemput terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tomohon,AKP Tommy Aruan SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses penyelidikan yang lebih lanjut. Penahanannya akan mulai berlaku besok. Kita kenakan pasal 351 ayat 3.
Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Prof Kandou untuk diotoposi,” Ujar Aruan. (Denny)