TOMOHON, (speednews-manado.com) – Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli,SH MAP mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik dan menyentuh kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang baik dan optimal. Hal ini disampaikan Poli saat menjadi Pembina Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon pada Senin (12/10/14).
Poli juga mengharapkan adanya peningkatkan kreativitas dan kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Ini merupakan kegiatan yang dilakukan Poli setiap awal bulan dalam mengingatkan, memonitor,menegaskan dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas para pegawai ASN dari berbagai tingkatan. Pada kesempatan tersebut Poli juga mengharapkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat disekitarnya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur, wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota, Wakil Walikota Tomohon yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2015.
“Semoga Kota Tomohon kembali meraih predikat yang tinggi dalam partisipasi pemilih seperti yang ditorehkan pada saat pemilihan calon legislatif,”Ujar Poli.
Lanjut Poli masing-masing PNS diingatkan untuk mengajak masyarakat yang wajib pilih melaksanakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah agar partisipasi pemilih di Kota Tomohon dapat meraih 100 % dalam partisipasi pemilih, sehingga pemimpin yang terpilih nanti memiliki legitimasi yang tinggi.
“Bagi para wajib pilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, kiranya dapat menghubungi petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan masing-masing dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya akan dimasukkan sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan I (DPTB I),” Jelasnya.
Pada Kesempatan tersebut Sekot juga mengecek kehadiran para PNS yang berkantor di Kelurahan Kolongan ini. Selanjutnya dalam tahapan Pilkada,Poli juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bertindak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Netralitas PNS telah diatur dalam Undang-Undang dan juga ditegaskan melalui surat edaran menteri yang juga telah menegaskan sangsi bagi PNS yang tidak netral dan memihak salah satu calon,” Tandasnya.(Denny)