Dipimpin Presiden Jokowi, Bupati JWS Ikut RKP Di Istana Negara.

IMG_20151021_221331JAKARTA. (Speednews-manado.com)  – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 pada Rabu (21/10/15)  jam 13.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. RKP yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, membahas beberapa hal itu antara lain tentang kesiapan daerah dalam melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti,penyerapan anggaran, dana desa dan topik bahasan penting lainnya. Disamping mendengarkan pengarahan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut memberikan arahan kepada para kepala daerah ini. Presiden Jokowi juga memberi kesempatan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan arahannya. “Kalau ada hal-hal yang potensi mengganggu keamanan agar diinformasikan kepada Menko Polhukam secepatnya,” ungkap Presiden. Komunikasi bisa dilakukan tidak hanya saat melaporkan potensi konflik, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk koordinasi menjaga situasi keamanan. Jangan nanti sudah ada apinya, apalagi sampai kebakaran, baru dicarikan pemadamnya. Itu sudah terlambat,” urai Presiden.Atas nama  segenap Menteri Kabinet Kerja, Kapolri dan Jaksa Agung, yang diikuti oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. Sementara Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam arahannya mengimbau Kepala Daerah tidak lagi merasa khawatir dalam penggunaan anggaran. “Tim Pengawasan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) telah dibentuk untuk melakukan pendampingan bagi para pejabat dalam penggunaan anggaran,” kata Menko Luhut. Mengingat waktu lalu penyerapan anggaran untuk pembangunan belum maksimal digunakan pemerintah karena banyak pejabat daerah takut melakukan kesalahan karena akan dipidanakan dalam penggunaan dana. “Pemerintah ingin TP4 memainkan peran agar para Kepala Daerah tidak ragu lagi dalam menggunakan anggaran,” kata Menko. Dikatakan Menko Luhut, ada waktu 60 hari untuk mengklarifikasi hasil audit BPK RI. Selama 60 hari itu para penegak hukum tidak boleh masuk dalam ramah itu, tegas Menko. “Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh genit-genit, manggil-manggil, melakukan pemeriksaan,” tegasnya yang disambut tepuk tangan para Kepala Daerah ini. “Kalau penegak hukum yang masuk dalam 60 hari itu, segera lapor kepada saya, kita selesaikan secara adat,” tandasnya sambil memberikan nomor handphonenya yaitu 0816744444. Menko Luhut juga meminta para penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan pejabat Pemerintah Daerah. “Jangan ngarang-ngarang, tidak mencari-cari kesalahan. Tidak ada yang bersih, semua punya dosa kok. Penjara juga tidak akan menyelesaikan masalah,” Tambahnya. Dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) yang juga dihadiri oleh para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung dan pejabat tinggi lainnya ini, menurut Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi bahwa Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi masuk dalam RKP Kloter Pertama bersama para Kepala Daerah di pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, yaitu pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada RKP Kloter Kedua, menurut Tumundo dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB dengan peserta para Kepala Daerah dari Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. (Denny)

Baca juga:  PDI Perjuangan Paaldua Konsolidasi Menangkan SKADT & AARS di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *