TOMOHON,(speednews-manado.com) – Jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota, situasi politik di Kota Tomohon makin memanas. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tomohon, khususnya dalam mengawasi adanya indikasi black campaign atau kampanye hitam. Ketua Panwaslu Tomohon, Rita Kambong menuturkan, dalam dua minggu berjalan ini pihaknya fokus untuk mengkaji segala laporan dan temuan dugaan pelanggaran. Termasuk menyelidiki beberapa akun media sosial yang diduga kuat menjadi tempat salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab mengumbar kampanye hitam. “Sudah ada dua akun medsos yang sedang dilidik. Yang satunya sudah diketahui nama akun facebooknya,” ujar Kambong. Meski sudah memegang data siapa nama akun facebook tersebut, Kambong masih enggan membeberknnya. “Kita masih mengkajinya. Jadi jangan dulu dipublikasikan. Karena, akan dipastikan dulu apakah akun tersebut milik pribadi, atau milik tim kampanye,” Kata Kambong pada wartawan Senin (05/10/15) Selain medsos, Kambong juga menghimbau kepada sejumlah relawan yang belum terdaftar, untuk segera mendaftarkan diri ke KPU Tomohon. “Setelah dikonsultasikan ke KPU, ternyata belum ada yg mendaftar. Begitu juga dengan relawan belum mendaftar juga. Padahal, sebelumnya kami telah mengeluarkan himbauan untuk pengguna medsos dan relawan. Bukan cuma itu, relawan juga jangan melakukan kampanye dengan berarak-arakan,” Ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tomohon untuk menindaklanjuti aturan yang dilanggar. “Semua aturan tersebut sudah jelas tercantum dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015. “Jadi dalam menjalankan masa kampanye, berkata-katalah yang baik, jangan disinggung masalah bahkan menghina Paslon lain, apalagi menghasut dan memfitnah,” jelasnya. (Denny).