Bantuan Bencana 213 M Direalisasi, BNPB Puji Peran GS Vicky Lumentut.

Manado151 Dilihat

MANADO,(speednews-manado.com)–Selasa (6/10/15) sore, GSVL sapaan akrab Lumentut menandatangai Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementrian Keuangan, sebagai tahap akhir pengurusan berkepanjangan, di Hotel Lumire Jakarta.

Diketahui Manado adalah penerima terbesar yakni sebesar Rp213 miliar. 

Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) sangat bersyukur, karena perjuangan panjangnya selama lebih dari setahun akhirnya membuahkan hasil.

”Untuk Manado, yang lebih besar nominalnya dari 126 Provinsi/Kabupaten/Kota yang menerima yaitu dengan 213 milyar atau hampir seperempat Trilyun. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNPB karena apa yang kita perjuangkan setahun terakhir ini, ternyata hari ini boleh kita lihat direalisasikan,” ujar GSVL usai menandatangani perjanjian.

Dikatakannya, dalam penggunaannya nanti sudah diarahkan oleh Direkur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo, bahwa dana itu digunakan dalam masa 12 bulan dan persyaratan sudah diberikan sebagai pedoman.

”Dan dengan BNPB sudah membuat rencana kerja anggaran, digunakan antara lain membiayai relokasi 1000 unit rumah di lahan yang disiapkan Pemprov Sulut, kemudian ada yang dipakai untuk memberikan bantuan yang disebut insitu untuk bangunan yang rusak, tapi di daerah yang tidak direlokasi. Yang lain untuk jalan, drainase, jembatan, atau infrastruktur,” kata Wali Kota GSVL.

Baca juga:  AARS Hadiri Sertijab Gubernur & Wakil Gubernur Sulut

Selain itu ada juga dipakai perencanaan pendampingan dalam rangka merealisasikan pembangunan fisik yang telah ditetapkan bersama BNPB, dan ini tahap pertama dari rencana dua tahap bantuan.

”Jika sudah digunakan dengan baik, tahun depan juga akan diberikan sisanya, dengan catatan dikelola dengan baik, transparan, dan pertanggungjawaban. Kami akan kembali dengan BPBD untuk mendatakan 1000 unit rumah ini yang menjadi prioritas awal dan penerima dana bantuan yang lain,” tutur GSVL yang juga Ketua APEKSI ini.

GSVL berharap masyarakat penerima akan memanfaatkan dana ini sebagaimana ketentuan. ”Ini dipakai untuk membangun rumah tempat tinggal yang terdampak bencana. Sekali lagi jangan dipakai untuk lainnya seperti menjadi modal, tetapi bangunlah tempat tinggal yang rusak karena bencana. Saya berharap masyarakat sabar menunggu realisasinya, sebagaimana diatur BPBD,” ujar Wali Kota GSVL.

Lanjut GSVL juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Manado yang sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat terkait dana bencana. Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei memberikan apresiasi kepada Wali Kota GSVL, karena keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, tak lepas dari peran penting GSVL.

Baca juga:  Dishub Kota Manado Warning Pemilik Kendaraan Parkir Sembarangan

”Saya ingat persis, dulu dengan Pak Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, kira-kira satu tahun yang lalu kami datang kepada Kementrian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi Pak Vicky hari ini (kemarin, red) kita bisa menyelesaikan apa yang kita mulai hampir setahun yang lalu,” ujar Rampangilei.

Sementara itu Budiarso mengemukakan, pemerintah pusat selalu berupaya menyediakan dana untuk menanggulangi bencana alam. Pendanaan tersebut tentunya dilakukan sesuai dengan keuangan negara yang mungkin belum sesuai dengan kebutuhan. Dalam UU Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 27 tahun 2014 tentang APBN, pemerintah menetapkan dana bencana alam, yang terdiri dari dana tanggap darurat dan dana cadangan penanggulangan bencana. Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp1,5 triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu dana cadangan penanggulangan bencana. 

Ikut mendampingi Wali Kota GSVL kemarin antara lain Kepala Bappeda Manado, Bart Assa, dan Kepala BPBD Manado Maxmilian Tatahede. (romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *