Pengurus Karang Taruna se-Kota Tomohon Resmi Dilantik.

Tomohon122 Dilihat

Speednews-manado.com, TOMOHON--Jumat (04/09/15) Walikota Tomohon Jimmy F Eman, melalui Assisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang. Resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Karang Taruna kelurahan se-Kota Tomohon, bersama anggota Dewan Pertimbangan karang taruna Tomohon. Pelantkan itu sendiri digelar  di Aula Parakletos Tomohon.

Kegiatan ini dirangkaikan  dengan peningkatan kualitas SDM, bagi kesejahteraan sosial masyarakat dan sosialisasi hasil survey indeks kepuasan masyarakat, tentang pengembangan standar pelayanan kesehatan tahun 2015.

Kaunang dalam kesempatan itu mengatakan,  karang taruna merupakan organisasi sosial sebagai wadah pengembangan generasi muda. Yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa dan karya di bidang kesejahteraan sosial. Sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan keserasian, keharmonisan, kecerdasan dalam rangka memperkuat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, kejuangan dan pengabdian terutama di bidang kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Soputan Sebut Tahapan Iklan Kampanye Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Pers

“Kita tentu bersyukur dan berbangga bahwa melalui pelantikan pengurus karang taruna kelurahan, maka Kota Tomohon juga telah memproklamirkan diri sebagai daerah di Sulawesi Utara yang telah memiliki karang taruna disetiap kelurahan,” Kata Kaunang.

Ditambahkannya, melalui momentum yang bersejarah ini para karang taruna akan menjadi pejuang pembangunan, pengawal perjuangan, militansi kerja dan karya, sekaligus kedepan dapat mengubah wajah Kota Tomohon menjadi lebih baik lagi dan tetap mempertahankan sebagai Kota yang religius, berbudaya dan pekerja keras.

“Inilah mamentum bersejarah para Karang Taruna akan menjadi pejuang pembangunan,” Tuturnya.
Sebelumnya kepala bidang pembinaan sosial dinas kesehatan dan sosial Kota Tomohon Drs Ferry Rompas, selaku pihak penyelenggara dalam laporannya menjelaskan. Bahwa dilaksanakannya pelantikan ini agar setiap kelurahan mempunyai wadah/tempat menyalurkan aspirasi, dalam rangka membangun Kota Tomohon khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

“Hal ini juga sejalan dengan amanat UU No 6 Tahun 1974 dan UU No 11 Tahun 2005 tentang pokok-pokok kesejahteraan sosial,” tutur Rompas.
Turut hadir dalam kegiatan, kepala bidang kelembagaan sosial dinas sosial Provinsi Sulut Reita M M Laloan SH, para pengurus forum komunikasi karang taruna serta para lurah se Kota Tomohon.(nny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *