TOMOHON,(speednews-manado.com)-Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikelola unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tomohon,prosentasenya,hingga 16 September 2015 sudah mencapai 70 persen dari target Rp 24.822.000.000.
“Dan sampai akhir September 2015 nanti sudah harus mencapai 75 persen.Dan kami optimis itu harus dicapai karena masih ada 10 hari kerja lagi,” Kata Zelvi Paat Kepala UPTD Tomohon saat diwawancarai wartawan Kamis (17/09/15) di kantornya.
Diungkapkannya bahwa pihaknya harus optimis karena ini ada panen raya dan itu akan dicapai dan kami akan terus mengejar para penunggak-penunggak pajak.
“Kami menghimbau agar para penunggak pajak dapat memanfaatkan waktu karena ada pengurangan, dan sampai September 2015 ini masih ada sekitar 5000 unit kendaraan bermotor yang menunggak,” Ujarnya.
Paat juga memberikan apresiasi kepada pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu.
“Jangan sampai menunggak karena pembangunan yang ada di Kota Tomohon juga tidak bisa dipisahkan dari sektor pajak,” ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa dana yang dipungut dan dikelola UPTD Samsat nantinya akan dikembalikan lagi ke Kota Tomohon dalam bentuk dana bagi hasil pajak, sehingga semakin banyak pemilik kendaraan membayar pajak akan menambah penerimaan dana bagi hasil.
Untuk mengoptimalisasi penerimaaan sektor PKB jajarannya terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Pemkot Tomohon dalam hal pendataan kendaraan bermotor yang ada di setiap kelurahan.
“Bisa saja kendaraan tidak lagi membayar pajak karena memang sudah rusak, dijual belikan, atau dibawa ke tempat lain setelah pemiliknya bekerja ke luar daerah. Parahnya lagi setelah dijualbelikan, tidak dilaporkan ke Samsat.
Pendataan yang dilakukan untuk mengetahui data pasti kendaraan bermotor, serta berapa banyak yang tidak lagi membayar pajak,” Tutupnya.(Denny)