TOMOHON,(speednews-manado.com)--Selasa ( 22/09/15) bertempat di Aula Lantai III Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pijoh, S.Sos,dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan PUPNS 2015 ini yaitu untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dan ini juga mendukung pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara dan untuk membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness /ownership) PNS terhadap data kepegawaiannyan,” Ujar Pioh. Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Edvin Joseph, SSTP. M.Si.,dalam laporannya mengatakan bahwa Dasar Hukum Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yaitu : Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nonor 19 tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik tahun 2015 (e-PUPNS 2015). Kasubag Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Ervina Mait, SE.MM., menginformasikan beberapa situs dalam membantu PNS dalam mengetahui informasi mengenai e-PUPNS diantaranya adalah https://epupns-training.bkn.go.id/menu, https://epupns-training.bkn.go.id/admin, data.informasi.bkd@gmail.com Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pijoh, S.Sos., Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Edvin Joseph, SSTP. M.Si., Ervina Mait, SE.MM. sebagai instruktur pelatihan e-PUPNS, Para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Para Pejabat Eselon IV Pengelola Kepegawaian dan Para Staf Administrator Komputer di masing-masing SKPD.(denny)