Speednews-manado.com, Tomohon–Unit Buruh Sergap (Buser) Polres Tomohon berhasil membekuk oknum-oknum, diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar. Pembekukan oknum-oknum tersebut dilakukan pada, Kamis malam sekitar pukul 21.00. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, melalui Kasubag Humas Ipda Jonny Kreisen kepada sejumlah wartawan, Jumat (03/07/15) menjelaskan, kronologi penangkapan oknum masyarakat yang diduga melakukan penimbunan solar. Berawal dari unit Buser Polres Tomohon yang dipimpin Aiptu Bobby Rengkuan melaksanakan patroli tertutup di wilayah Tomohon Utara, tepatnya 80 meter jaraknya dari SPBU Kakaskasen mengarah ke Kota Manado.
“ Saat Unit Buser Polres Tomohon melakukan operasi tertutup pada malam hari, ditemukan satu kendaraan berjenis Panter DB 8777 BD. Serta ada dua oknum yang mengangkat solar dan sementara menuangkan bbm solar ke dalam drum tangki, pada kendaraan yang digunakan untuk menampung bbm. Setelah di periksa pada kendaraan tersebut oleh Unit Buser Polres Tomohon, terdapat 4 buat tangki yang berisi kurang lebih 955 liter,” jelas Ipda Kreysen.
Ditambahkan Kreysen, pada operasi tangkap tangan tersebut, Unit Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan pemilik kendaraan serta satu orang warga Kelurahan Kakaskasen Tiga.
” Dalam operasi tersebut, Tim Buser Polres Tomohon mengamankan pemilik kendaraan, FT alias Frangky (37), warga Kakaskasen Tiga, Petugas SPBU Kakaskasen Fabian alias FA (28), Stekda alias SY (36) warga Kakaskasen Dua dan Kiki alias KL (43) warga Kakaskasen Dua Tomohon Utara. Ke empat tersangka tersebut telah diamankan di Mapolresta Tomohon, kasus ini sementara didalami pihak Polrest Tomohon.(nny)