JWS Pimpin Gelar Pengawasan Di Minahasa.

Minahasa128 Dilihat

Speednews-manado.com, Tondano – Kamis (02/07/15), bertempat diruang siding Kantor Bupati Minahasa, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) memimpin Rapat Dinas Gelar Pengawasan di Lingkup Pemkab Minahasa. Kegiatan Gelar Pengawasan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang, Inspektur Kabupaten Frits Muntu SSos, para Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Kakan, Kabag, Camat dan para Kepala Puskesmas se-Minahasa ini.

Mengawali kegiatan Gellar Pengawasan, Sekretaris Inspektorat Minahasa Maxi Tampi SH dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini guna meningkatkan efektifitas kerja, kesadaran dan kualitas hasil pengawasan serta profesionaisme kinerja PNS.

Sementara Bupati Minahasa JWS dalam sambutannya ada beberapa hal yang ditekankan untuk peningkatan kinerja. Untuk seluruh pimpinan SKPD sebagai bagian integral sistem pemerintahan untuk lebih proaktif, tanggap dan responsif dalam menyelesaikan setiap saran/rekomendasi atas temuan aparat pengawasan. JWS juga mengingatkan kepada seluruh aparat Inspektorat agar dapat mengawal proses penyelesaian temuan hasil pemeriksaan secara tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama. Menurut Sajow, kepedulian terhadap penyelesaian temuan menjadi salah satu penilaian kinerja dari pejabat terkait, dalam hubungan ini maka dimintakan Inspektur agar memantau dan hasilnya dilaporkan. Bupati JWS pun menyampaikan rasa syukurnya atas opini WTP oleh BPK-RI untuk tahun 2014, namun kiranya hal ini tidak membuat kita terlena melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan yang terbaik di tahun ini dan kedepannya.

Baca juga:  KPU Sulut Sukses Gelar Debat Publik Kedua Pilkda 2024

“Janganlah jadikan kerja sebagai beban dan marilah kita saling menghargai dalam tugas dan tanggung jawab kerja,” kata Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini. Sementara Wabup Ivan Sarundajang menambahkan agar mengetahui sistem yang dipakai dalam sistem keuangan agar kita tidak terjebak dengan kebiasan-kebiasan lampau yang sudah tidak sesuai dengan aturan.

“ agar tidak terjebak dengan kebiasaan lampau, saya berharap semua PNS boleh mempelajari aturan-aturan yang masih berlaku,” ujar Sarundajang. Dalam kegiatan itu juga, Inspektur Frits Muntu menguraikan para SKPD yang mendapat temuan dalam rekomendasi BPK yang lalu.(nny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *