Speednews-manado.com — Sekretaris Daerah Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh, mewakili Walikota Manado GS Vicky Lumentut, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Keuangan Daerah Tahun 2015. Kegiatan itu sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ditjen Keuangan Daerah, bertempat di Ball room Grand Sahid Hotel, Kamis (02/07/15). Rakornas yang mengambil tema, “Memantapkan komitmen,tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi antara pusat dan daerah guna mendukung kebijakan NAWA CITA untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas” dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kala dan turut dihadiri oleh sejumlah Menteri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, anggaran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak perlu dibedakan. Pasalnya, anggaran tersebut tetap digunakan untuk pembangunan nasional. Dijelaskan Kala, anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan hal yang sama, yang ditujukan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dengan pembangunan.
“Anggaran pusat bikin jalan, dan bandara, itu untuk daerah juga tapi pelaksanaannya berbeda. Hampir Rp1.000 triliun itu pembangunan untuk daerah,” jelas JK sapaan akrab Wapres Jusuf Kala.
Menurut JK, tujuan dari Rakornas ini juga dilakukan, sebagai upaya pemerintah ingin menciptakan kerangka kerja yang jelas antara daerah dan pusat yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Sebagaimana kita mau laksanakan program dan tujuan intinya sama meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bangsa yang bermutu, begitu juga dengan kerangka kerja itu untuk memberikan persepsi yang sama antara program pemerintah pusat dan daerah. Untuk itulah makna kita hadir dalam acara Rakornas ini, agar dapat memecahkan masalah atau kesulitan yang dihadapi terkait tata kelola di daerah,” jelas Kala.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota manado Ir.M.H.F Sendoh, usai mengikuti Rakornas mengatakan. Pertemuan ini sangat penting seperti yang dimaksudkan dalam surat undangan, guna membahas peraturan Menteri Dalam Negeri no 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD tahun 2016.
” Wakil Presiden dan Menteri Keuangan mengatakan bagaimana APBD itu untuk didorong penyerapannya karena secara umum untuk propinsi dan kabupaten baru sekitar 25,92 persen, ini berimplikasi pada menggeliatnya kegiatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dan ini menjadi perhatian bagi seluruh kabupaten/kota termasuk kota Manado”ujar Sekda.
Dikatakan Sendoh, nanti sekembalinya ke Manado pihaknya akan mengumpulkan seluruh SKPD, sekaligus mengevaluasi triwulan Dua terkait penyerapan anggaran, khususnya untuk penyusunan APBD 2016 .
”Dalam penyusunan APBD 2016 kita diberikan pedoman agar dapat ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, agar tepat waktu dan aman serta tidak diadakan penundaan seperti yang disampaikan juga oleh Dirjen Keuangan Daerah tadi dengan alasan itulah ketua banggar kabupaten kota dan provinsi diundang.” kunci Sendoh.(romel)