Di Paripurna Dengan DPRD Manado, Walikota GSVL Ingatkan Kembali Disiplin PNS.

Manado127 Dilihat

Speednews-manado.com—Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL), mengingatkan kembali disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama ketidak hadiran beberapa Kepala Satuang Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat sidang paripurna berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Selasa (7/7/2015) malam.

“Memang undang-undang melarang para kepala daerah yang masa jabatannya segera habis dan hendak maju lagi di pemilihan kepala daerah untuk tidak memutasi pegawai negeri sipil (PNS). Tapi saya punya kewenangan menonaktifkan pejabat kepala dinas, camat dan lurah. Apa lagi kalau ada PNS malas-malasan boleh dinonaktifkan. Kalau melantik tidak bisa,” tandas Walikota GSVL.
Untuk itu, Walikota GSVL menegaskan kembali agar pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tidak ada sikap pandang enteng atas kehadiran di rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, jangan karena terlena dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Bahkan orang nomor satu di Kota Manado tersebut, turun langsung mengejar target batas waktu yang diberikan BPK-RI ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke 11 Kecamatan di Kota Manado. Tak ayal, Senin (22/6/2015) lalu, dimulai di Kecamatan Bunaken dengan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Lingkungan, Aparat Kelurahan dan Kecamatan yang ada.
“Opini WTP adalah penilaian selama ini terhadap kinerja jajaran Pemerintah Kota Manado. Lebih sulit mempertahankan, dari pada meraihnya kembali. Untuk itu mari kita terus mempertahankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan Kota Manado,” tandasnya. (romel)

Baca juga:  Lanny Ointu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor KPU Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *