Dialog Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.
Speednews-manado.com, Tomohon–Rabu (22/07/15), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Dialog serta Sosialisasi Peningkatan Kerukunan Umat Beragama, bertempat di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon dan di buka langsung oleh Walikota Jimmy F Eman. Kegiatan itu sendiri dilakukan sebagai upaya untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta memelihara stabilitas Keamanan, tentram, tertib dan damai di Kota Tomohon. Walikota Eman dalam sambutannya meminta agar para elemen masyarakat Tomohon, baik Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kota Tomohon yang aman, tenteram, tertib serta bermoral dan beretika.
“Ini merupakan aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Karena semua pihak dalam masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum serta meningkatkan daya saing,”Kata Eman. Menurutnya Ini adalah bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tertuang dalam pasal 2 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan hal-hal di atas. “Selanjutnya keputusana bersama Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Menteri Agama nomor 8 & 9 tahun 2006 tentang pelaksanaan tugas kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pendirian rumah ibadah yang juga adalah tiga hal pokok dalam peraturan bersama ini,”jelasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya upaya menjaga kerukunan dan stabilitas kota Tomohon yang aman,tertib dan damai sehingga selalu tercipta situasi dan kondisi yang mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
“Dengan adanya pembinaan kemasyarakatan di Kota Tomohon yang majemuk dan pluralis tentunya akan menghindari kejadian yang terjadi di Papua yakni masalah Tolikara agar tidak merembet sampai ke Kota Tomohon,”Tutup Eman.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Drs.Paulus Roring dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjamin terpeliharanya stabilitas keamanan, kenyamanan, ketertiban dan memfasilitasi tugas forum kerukunan umat beragama di Kota Tomohon yang telah terbentuk dan memiliki hubungan yang bersifat konsultatif.
“Ini adalah peran pemerintah sebagai bagian dari tugas dan fungsi bidang fasilitasi ketahanan ekonomi, seni, budaya, agama dan kemasyarakatan yang melekat pula pada Badan Kesatuan Bangsa & Politik,” Kata Roring.
Kegiatan sosialisasi dan dialog ini diikuti oleh FKUB Kota Tomohon,Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat se-Kota Tomohon.(nny)