Speednews-manado.com, Tomohon-Selasa (07/07/15). Walikota Tomohon Jimmy F Eman menjadi pencatat nikah sejumlah 35 Pasangan Suami Isteri (Pasutri) pada pernikahan massal, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tomohon.
Dalam kesempatan itu Walikota Eman mengatakan, pelaksanaan nikah massal ini guna memenuhi hak penduduk untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Diharapkan Eman, untuk rumah tangga baru yang baru saja di nikahkan, selain memperoleh dokumen kependudukan kutipan Akta Pernikahan. Yang terpenting bagaimana memelihara dan menjaga keutuhan rumah tangga, agar boleh menjadi teladan dan dibanggakan masyarakat, Pemerintah bangsa dan negara.
“Selamat berbahagia dan menempuh dan membentuk keluarga baru yang telah diberkati dalam pernikahan yang kudus, serta telah dicatat dalam perkawinan. Saya juga mengapresiasi kepada keluarga yang baru, bersama seluruh masyarakat Kota Tomohon yang senantiasa tetap mendukung program-program pemerintah sehingga berbagai keberhasilan telah diraih bersama,” tutur Walikota Jimmy Eman.
Sementara Kadis Dukcapil, Drs Wendy Karwur MAP mengatakan, yang mendaftar untuk dinikahkan sebanyak 38 pasang tetapi yang ikut pencatatan nikahg baru 35 pasang itu dikarenakan pasangan lainnya masih berhalangan.
“Bagi pasangan yang telah mendaftar dan belum sempat melaksanakan pencatatan, kami tetap akan memberikan kesempatan kapan saja di kantor capil untuk melaksanakan pencatatan perkawinan,” ungkap Karwur.(nny)