ASN Jangan Tambah Libur dan Harus Patuh Aturan.

Tomohon104 Dilihat

Speednews-manado.com, Tomohon—Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H, Walikota Tomohon Jimmy F Eman menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, untuk mengikuti aturan terkait cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang disampaikan ke seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Hal itu disampaikan Walikota Jimmy Eman melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon FF Lantang,SSTP, Selasa (14/07/15).

Menurut Lantang, untuk cuti bersama Idul Fitri dimulai dari Kamis 16-21 July 2015, oleh karena itu diingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang akan menikmati cuti bersama Idul Fitri ini dan jangan menambah libur lagi. “ Waktu untuk cuti bersama cukup untuk mudik dan bersilaturahmi, diharapkan instansi terkait untuk memantau langsung di bagian masing-masing. Disaat waktu cuti bersama habis dan mulai masuk kantor, apakah ada ASN yang bolos kerja,” ujar Lantang.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkot Tomohon, Masna Pioh SSos menegaskan, Jika masih ada PNS yang membolos di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri, Pemerintah Kota Tomohon menekankan agar pimpinan instansi memberikan sanksi sesuai ketentuan PP Nomor 53/2013 tentang Disiplin PNS. “ Saya meminta untuk seluruh pimpinan instansi pemerintah jajaran Pemkot Tomohon untuk mengatur jadwal cuti pegawainya, sehingga tidak mengganggu pelayanan public,” ujar Pioh (nny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *