Dukung Program AARS, Mega Mall Siap Layani 2000 Orang Untuk Divaksin

Wali Kota Andrei Angouw saat memantau vaksinasi di Mega Mall

 

MANADO – Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh pihak Mega Mall mendukung amanat Peraturan Pemerintah tentang Wajib Vaksin yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga acara Vaksinasi yang diselenggarakan oleh pihak Mega Mall akan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.

“Demi menghindari kerumunan, Kegiatan vaksinasi dilaksanakan secara bertahap dari pagi sampai sore hari,” ungkap pengelola Mega Mall.

Wali Kota Manado Andrei Angouw juga mengungkapkan kenapa harus melakukan vaksin, selain karena sudah adanya Peraturan Pemerintah tentang Wajib Vaksin, ini agar Kota Manado khususnya masyarakatnya terbebas dari Pandemi yang sangat mencekam ini.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

“Kalau Manado bebas dari Covid maka ekonomi akan bergerak, pembangunan akan berjalan normal dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Andrei. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP