
Minut – Pemerintah Desa Waleo Dua Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Luisa J. Makalew mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang di selenggarakan di Kantor Desa Waleo Dua pada Kamis, 15 April 2021.
Kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di buka langsung oleh Camat Kema Vilma Anthonie SH MH yang dalam penyampaiannya mengatakan,

“Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 ini untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 5/PR/03.01/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa”, ujar Camat Vilma Anthonie.
Lanjutnya, “Dengan adanya Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini, data-data di Desa bisa benar-benar tepat dan akurat. Pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak.
Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2022. Hasil pemutakhiran data IDM akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Untuk itu, mari kita dukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM dalam Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk perkembangan kemajuan Desa, menuju Kabupaten Minahasa Utara yang lebih hebat.
Sekali lagi, kepada Tim Relawan, mengucapkan selamat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga data yang di dapat dari masyarakat valid dan akurat”, tukas Camat Kema Vilma Anthonie SH MH saat pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan.
Hukum Tua Desa Waleo Dua, Luisa J. Makalew mengatakan, “Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Waleo ialah Perangkat Desa, yang akan melakukan pendataan, pemutakhiran data desa. Ini sangat penting untuk kepentingan desa.
Perencanaan yang bagus, akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat. Untuk itu, mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Desa Waleo dengan memberikan informasi yang benar.
Pemutakhiran data ini dari Desa, oleh Desa dan untuk Desa, untuk pembangunan berkelanjutan Desa Waleo Dua khususnya, menuju Kabupaten Minahasa Utara yang lebih hebat di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH”, ujar Hukum Tua Luisa J. Makalew antusias.
(enol)


