DPRD Gelar Paripurna Terkait Penjelasan Bapemperda Terkait Covid-19

Legislatif, Tomohon167 Dilihat

 

TOMOHON – Ketua DPRD Djemmy Jerry Sundah, SE didampingi Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dan Pendapat Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus disease 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (05/11/20).

 

Saat memimpin sidang, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua Bapemperda Hudson Bogia terkait Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

 

Usai penjelasan dari Ketua Bapemperda, dilanjutkan dengan Pendapat Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak. CA Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

 

Hadir dalam paripurna ini, para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Daerah H.V. Lolowang, M.Sc serta jajaran pemkot Tomohon. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP