Ketua DPRD Pimpin Paripurna Internal Terkait Tangani Covid-19

Legislatif, Tomohon183 Dilihat
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Erens Kereh saat memimpin paripurna internal (Foto: ist)

TOMOHON – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL dan Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara internal dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Pengusul, Pandangan Fraksi Dan Anggota DPRD lainya, serta Jawaban Pengusul Atas Pandangan Fraksi dan Anggota DPRD lainnya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Jumat (23/10/20).

 

Saat memimpin sidang, Ketua DPRD mempersilahkan Pengusul untuk memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dibacakan oleh Sekretaris (bukan anggota) Bapemperda DPRD F.F Lantang, S.STP. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP