Mewoh: KPU Wajib Sosialisasikan Terkait Pencalonan

Politik, Tomohon258 Dilihat

 

 

TOMOHON – Ketua KPU Sulut DR. Ardiles M.R. Mewoh, S.I.P., M.Si mengatakan satu bulan sebelum pendaftaran di sosialisasikan ketentuan-ketentuan terkait dengan pencalonan walikota dan wakil walikota.

 

” KPU wajib mensosialisasikan, menyebarkan luaskan kepada seluruh pihak terkait dengan regulasi terkait dengan ketentuan perundang-undangan, PKPU kalau ada Juknisnya bahkan keputusan KPU Kota Tomohon. Dan yang paling penting dipastikan semua pihak tahu,” terang Mewoh saat membawakan materi di Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan syarat Calon Wali Kota dan wakil Walikota tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tomohon, Rabu (05/08/20).

 

“Sebenarnya saya berharap ada Partai politik yang hadir saat ini tapi ternyata untuk Parpl besok jadwalnya. Sebenarnya yang paling penting Parpol, karena dalam penyelengaraan pemilihan seperti ini menjadi stakeholder utama atau yang paling berkepentingan dalam pemilihan itu Parpol sebagai pesertanya  dan yang kedua pemilih,” terangnya.

 

Menurutnya, Parpol dan Pemilih adalah dua unsur yang menjadi pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan pemilihan. Partai Politik sebagai partai yang mengusungkan pesertanya tapi di Tomohon ini ada juga calon perseorangan yang sementara di verifikasi.

 

“Inilah kiat-kiat yang paling penting unuk disosialisasikan terkait dengan ketentuan-kententuan pencalonan. Partai Politik harus tahu apa syarat-syarat mencalonkan pasangan calon dalam pemilihan, dan apa syarat-syarat seseorang menjadi calon kepala daerah,”tandasnya. (redaksi)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP