KPU Tomohon Gelar Bimek Verfak Syarat Dukungan Perbaikan Bapaslon

Politik, Tomohon272 Dilihat

 

TOMOHON – Setelah Verifikasi Administrasi syarat dukungan perbaikan bakal calon (balon) perseorangan oleh KPU Kota Tomohon beberapa waktu lalu sudah selesai. Tahapan berikutnya memasuki babak baru yakni verfikasi faktual (Verfak) syarat dukungan perbaikan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima Kecamatan, mulai  tanggal 8-16 Agustus 2020.

 

Mengingat Tahapan Verfikasi Faktual Syarat Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan sudah mendekati , KPU Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke seluruh PPK/ PPS se-Kota Tomohon di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Jumat (07/08/20).

 

Di awal sambutan dan pembukaan Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan, Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP  menyampaikan agar seluruh PPK/ PPS mengikuti Bimtek kali ini sampai selesai selain banyak hal teknis yang harus di sampaikan dalam materi.

 

“Peserta Bimtek di persilahkan untuk menyampaikan pertanyaan terkait beberapa kendala atau teknis verifikasi yang akan di lakukan nanti di lapangan,” kata Lasut.

 

Dikatakan Lasut, sesuai dengan juknis untuk Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan ini dirancang berbeda, adapun petunjuk teknis yang dimaksud yaitu Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Verifikasi Faktual Perbaikan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan.

 

“Kalau di awal PPS yang berkunjung di masing-masing rumah pendukung. Kalau ini beda,  LO / penghubung Bakal Paslon yang memfasilitasi dalam satu tempat untuk dilakukan verifikasi faktual di  tempat yang telah ditentukan. Tetapi tetap memperhatikan protokol covid-19,” jelas Lasut.

 

Apabila masih ada warga atau pendukung yang belum sempat dikumpulkan oleh LO Bapaslon kata Lasut, maka pendukung yang menyerahkan dukungan bisa berkunjung ke kantor PPS untuk verifikasi faktual.

 

“Jadi dalam hal ini  LO Bapaslon yang lebih aktif. Ketika LO menyampaikan di suatu tempat ada pendukungnya maka PPS akan melakukan verifikasi faktual sesuai yang diarahkan,” pungkasnya. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP