KPU Tomohon Gelar Rakor Terkait Penyusunan Daftar Pemilih

Politik, Tomohon255 Dilihat

 

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder Terkait Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tomohon dan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Tahun 2020 di Wale Megfra Matani Tomohon Selatan, Kamis (27/08/20).

 

Ketua KPU Tomohon, Drs Harryanto YS Lasut MAP mengatakan, kegiatan ini masih berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian yang sudah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih, 15 Juli-13 Agustus 2020.

 

“Untuk itu, kehadiran Bapak-Ibu Camat dan Lurah dalam Rakor ini sangat penting. Pemerintah kecamatan sampai di kelurahan merupakan bagian dari stakeholder yang akan menyukseskan Pilkada, 9 Desember 2020 nanti,” ungkap Lasut saat membuka kegiatan Rakor.

 

Ia menambahkan, pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang, akan dilaksanakan pendaftaran calon Walikota/Wakil Walikota. Di saat itu, masyarakat dari Tinoor sampai Lahendong dan Taratara ke Kumelembuai bisa menyaksikan, siapa-siapa saja calon yang mendaftarkan diri.

 

Ke depan dia berharap, pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya bisa berjalan dengan baik. “Semoga melalui Pilkada Tomohon Tahun 2020, kita semua dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik,” tandasnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, Lapas II Tomohon, serta dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP