TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara serentak melakukan monitoring pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan, Selasa (18/08/20).
Ketua KPU Kota Tomohon mengatakan bahwa, rekapitulasi perhitungan jumlah syarat dukungan di tingkat kecamatan ini, di gelar secara bersamaan di kantor PPK di 5 kecamatan Se-Kota Tomohon. Dan hasil verifikasi itu nantinya, akan dibawa pada pleno terbuka tingkat KPU Kota yang akan digelar pada tanggal 20 Agustus 2020.
“ Sebelum pelaksanaa pleno terbuka penetapan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Tomohon yang maju melalui jalur perseorangan akan di jadwalkan pada hari Kamis 20 Agustus 2020, maka hari ini secara serentak dilakukan rekapitulasi perhitungan jumlah syarat dukungan di tingkat kecamatan, “ kata Lasut.
Sebelumnya di jelaskan ketua KPU Kota Tomohon bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju melalui jalur perseorangan yakni pasangan Robert Pelealu dan Soekirno telah menyerahkan perbaikan syarat dukungan kepada pihak KPU.
Setelah KPU melakukan pleno terbuka pada bulan Juli yang lalu. Dimana pada pleno pertama tersebut, calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan ini, masih belum memenuhi syarat dukungan, sehingga di berikan waktu oleh KPU untuk melakukan perbaikan.
“Sehingga pada pleno terbuka penetapan syarat dukungan perbaikan pada 20 Agustus 2020 ini, akan menentukan para calon ini memenuhi syarat atau tidak. Karena jadwal pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada 9 Desember 2020, akan dibuka secara resmi oleh KPU pada tanggal 4-6 September 2020,” pungkasnya. (redaksi)


