DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Legislatif, Tomohon176 Dilihat
penyerahan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

 

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

 

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/6/20) ini dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL.

 

Ketua DPRD saat memimpin rapat mengatakan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon pada tanggal 10 Juni 2020, pada hari ini, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD untuk mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

 

Usai mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak.CA dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, dari Walikota Tomohon ke Ketua DPRD Kota Tomohon.

 

Paripurna ini di hadiri oleh, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP, para asisten Setda Kota Tomohon serta para kepala perangkat daerah Kota Tomohon. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP