
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA mengikuti rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota mengenai Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tomohon,Selasa (16/06/20) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL.
Wali Kota Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA mengatakan kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMB paling lambat 6 (enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kata Eman, hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan juga peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 194.
Mengenai rancangan peraturan daerah ini, tersaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi sulawesi utara.
Yang didalamnya memuat (1) laporan realisasi anggaran; (2) laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL); (3) neraca ; (4) laporan operasional (LO); (5) laporan arus kas (LAK); (6) laporan perubahan ekuitas (LPE); dan (7) catatan atas laporan keuangan (CALK). Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Walikota enyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPD Kota Tomohon beserta jajaran pemerintah dan seluruh stakeholder, karena upaya dan jerih payah bersama dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke arah lebih baik.
“Tahun ini kita boleh mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulut atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019,” ungkap Eman.
Ini merupakan kebanggaan tersendiri tentunya bagi semua , karena sampai tahun ini Tomohon telah memperoleh opini WTP tujuh kali berturut-turut. Penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh warga masyarakat kota Tomohon.
“Semoga kedepannya kita tetap terus mempertahankan trend yang baik ini, dan memicu kinerja kita semua untuk terus melaksanakan tugas kerja kita terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Hadir juga para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris daerah Ir Harold Lolowang, MSc, MTh serta pemerintah Kota Tomohon. (redaksi)


