
TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Kota Tomohon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPJ Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (15/6/20).
Ketua DPRD mengatakan di tengah situasi dan kondisi yang belum kondusif karena masih adanya pandemi covid 19 , DPRD Kota tomohon tetap berusaha melaksanakan tugas dan tanggungjawab demi jalannya roda pemerintahan di Kota Tomohon.
“Tentunya dengan komitmen bersama untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan ini, tentunya kita berharap agar pandemi covid 19 dapat segera berakhir sehingga kita semua, boleh kembali beraktifitas secara normal,” kata Sundah.
Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang di bacakan oleh sekretaris Pansus Jimmy S. Wewengkang.
Usai penyampaian rekomendasi Sundah berharap agar supaya catatan-catatan penting dan rekomendasi yang dimuat dalam laporan ini dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan demi untuk kemajuan Kota Tomohon.
Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan DPRD dan Berita Acara DPRD Kota Tomohon tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 Oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon F.F. Lantang, S.STP.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara yang dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon .
Paripurna ini di hadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, Kapolres Tomohon diwakili Kompol Sumaji, S.Sos, Ketua PN Tondano di wakili Bpk. Deivid Losu, SH, Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel James Pade, SH.MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Tomohon Kapten Sulistyo, Kepala ATR/BPN Kota Tomohon diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Ibu Agustina Rampengan, Sekretaris Daerah Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, para asisten Seta Kota Tomohon dan para kepala perangkat daerah Kota Tomohon. (redaksi)


