TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE mendukung langkah pemerintah Kota Tomohon, terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.
Menurut ketua DPRD, langkah pemerintah Kota Tomohon itu tepat disituasi ini, karena juga sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona virus Desease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah, dan PMK nomor 6/KM.7/2020 tentqng penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan dana BOK kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau Penanganan Covid 19.
“Apa yang sudah dilakukan Pemkot Tomohon itu sudah benar dan kami sebagai legislatif sangat mendukung dan memberikan apresiasi langkag Pemkot tersebut,” ujar Sundah, Minggu (28/03/20). (redaksi)



